Mahfud mengungkapkan kalau dirinya pernah memberikan dukungan atau endorse berupa video untuk beragam kegiatan ACT.
"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," ungkap Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (5/7/2022).
Mahfud menceritakan kalau dirinya dimintai endorse oleh pihak ACT secara tiba-tiba di kantornya. Ia juga mengaku pernah ditodong endorse tiba-tiba di Sumatera.
Lagi-lagi mereka meminta endorse dengan alasan kemanusiaan.
Mengenai kasus yang tengah melanda ACT, Mahfud menyebut kalau dirinya sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut menyelidikinya.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini."
Artikel Terkait
Jambret Berjaket Ojol di Jelambar: Pura-Pura Menolong, Lansia Malah Pingsan!
TNI-Polri Gempur Markas KKB di Nabire, Sita 561 Amunisi & Uang Miliaran: Ini Buktinya
Operasi Epic Fury: 200 Pesawat & 30 Bom Dikerahkan Hanya untuk Satu Target Ini
Dari Ajudan ke Wapres: Rahasia Karir Try Sutrisno yang Ditahan Soeharto