Mahfud MD Tegas, Kalau ACT Terbukti Gelapkan Dana, Hukum!

- Rabu, 06 Juli 2022 | 22:00 WIB
Mahfud MD Tegas, Kalau ACT Terbukti Gelapkan Dana, Hukum!

Baca Juga: Izin PUB Dicabut Kemensos, ACT Segera Akan Lakukan Ini

Temuan Majalah Tempo

Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler