BP2MI Bersikap Tegas, Perjuangkan Nasib CPMI Taiwan

- Kamis, 07 Juli 2022 | 18:10 WIB
BP2MI Bersikap Tegas, Perjuangkan Nasib CPMI Taiwan

"Karena itu beban PMI selama ini, kurang lebih 32 juta rupiah. Apa yang dilakukan BP2MI itu untuk kepentingan PMI. Harusnya ini yang direspons positif pihak Asosiasi Kalau mereka mau berjuang untuk PMI. Kalau mereka tidak merespons perjuangan BP2MI ini dengan positif, pertanyaannya asosiasi dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ini berpihak kepada siapa? Apakah berpihak kepada PMI atau hanya memikirkan kepentingan bisnisnya?" tutur Kartiko tegas.

"Alhamdulillah, pertemuan terakhir dalam Joint Task Force IETO-TETO yang juga dihadiri oleh Pihak Kemnaker RI, pihak Taiwan akhirnya menyetujui apa yang dituntut oleh BP2MI tentang kenaikan gaji dari 17.000 NT$ menjadi 20.000 NT$. Artinya, terjadi kenaikan 3.000 NT$ setiap bulannya untuk PMI kita. Kalau dihitung 3 tahun masa kontrak, PMI mendapatkan tambahan 54 juta rupiah. Ini kemenangan bagi PMI yang diperjuangkan BP2MI. Tidak mungkin Taiwan menyetujui jika kita tidak tekan Taiwan melalui Perbadan 09 tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan," ujar Kartiko.

Kemenangan PMI, dan kemenangan negara, untuk kepentingan pekerja migran merupakan perjuangan serius. Tidak boleh ada pihak-pihak lain yang melakukan pembebanan biaya. Kartiko juga mengatakan BP2MI tegak lurus pada perintah undang-undang untuk memperjuangkan kepentingan Negara dan Pekerja Migran Indonesia.

"BP2MI adalah lembaga negara sehingga tidak mungkin keputusan lembaga negara lahir karena tekanan dan paksaan mereka yang tidak berpihak kepada kepentingan PMI," tegas Irjen Kartiko.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar