Menurut kajian tersebut, sampah makanan yang terbuang di Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2019 mencapai 23-48 juta ton per tahun atau setara 115-184 kilogram per kapita per tahun. Besarnya intensitas makanan yang terbuang menjadi sampah tentu berdampak terhadap beberapa sektor seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Dengan penanganan sampah makanan, kita menginginkan bisa mengatasi masalah masyarakat yang mulai terbebani masalah ekonomi. Kalau dilihat sangat ironis ya harga cabai mahal, bahan maknanan mahal tapi kita buang-buang di sini. Oleh karena itu, harus ada perubahan perilaku," kata Menparekraf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).
Untuk itu, Menparekraf Sandiaga mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam penanganan sampah makanan pada sektor pariwisata, serta seluruh stakeholder di industri pariwisata.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya