Dapat Laporan PPATK terkait Transaksi Keuangan ACT yang Mencurigakan, BNPT Langsung Lakukan Ini

- Sabtu, 09 Juli 2022 | 05:40 WIB
Dapat Laporan PPATK terkait Transaksi Keuangan ACT yang Mencurigakan, BNPT Langsung Lakukan Ini

Menurut Nurwakhid, berdasarkan data World Giving Index pada tahun 2021, Indonesia sebagai negara dengan masyarakat yang memiliki tingkat kedermawanan paling tinggi. Namun, hal tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok radikal dan teror untuk galang dana dengan modus donasi dan amal.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan ACT. Hasilnya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler