Polhukam.id - Ketua Departemen Forensik RSCM, Dr. dr. Ade Firmansyah, SpF, menanggapi soal dugaan Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum dibunuh.
Menurut dr. Ade Firmansyah, untuk mengungkap dugaan Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh, perlu melihat pada luka yang ada di jasadnya.
Terkait luka tersebut, ada dua jenis luka yaitu luka sebelum kematian atau intra vital dan luka setelah kematian atau post mortal.
“Kita melihat apakah luka ini, pertama, dia terjadi sebelum kematian atau memang terjadi setelah kematian. Jadi ada luka yang intra vital ada yang post mortal,” ujar Ade di acara dialog Kabar Petang yang tayang pada Rabu (20/7).
Untuk mengidentifikasi jenis lukanya, perlu memperhatikan ciri-ciri bekas luka pada jasad korban, dalam hal ini jasad Brigadir J.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!