“Keempat, Pemerintah dan BPK perlu memperkuat pengawasan dan audit terhadap operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar penyaluran komoditas energi bersubsidi dapat disalurkan secara adil dan merata pada masyarakat,” pungkasnya.
Sebab kata dia, pada prinsipnya melakukan subsidi kepada masyarakat dapat memberikan dukungan menjalankan program masyarakat.
“Pada dasarnya prinsipnya sepakat untuk memberikan dukungan bagi tambahan anggaran. Dimana program ini dengan tujuan agar dapat memberikan kompensasi terhadap masyarakat. Terutama dalam memenuhi menjaga daya beli masyarakat Serta menjaga subsidi dan meningkatkan perlindungan sosial dan tentunya melihat catatan-catatan yang settingan tersebut,” tutupnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!