“Keempat, Pemerintah dan BPK perlu memperkuat pengawasan dan audit terhadap operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar penyaluran komoditas energi bersubsidi dapat disalurkan secara adil dan merata pada masyarakat,” pungkasnya.
Sebab kata dia, pada prinsipnya melakukan subsidi kepada masyarakat dapat memberikan dukungan menjalankan program masyarakat.
“Pada dasarnya prinsipnya sepakat untuk memberikan dukungan bagi tambahan anggaran. Dimana program ini dengan tujuan agar dapat memberikan kompensasi terhadap masyarakat. Terutama dalam memenuhi menjaga daya beli masyarakat Serta menjaga subsidi dan meningkatkan perlindungan sosial dan tentunya melihat catatan-catatan yang settingan tersebut,” tutupnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!