Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Bireuen, Aceh, dihentikan dan dibongkar paksa oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembongkaran dan upaya penolakkan ini dikecam oleh Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando.’
“PIS percaya setiap warga berhak untuk mendirikan rumah ibadah sebagai bagian dari upaya menjalankan ajaran agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Hakhak tersebut dijamin dalam konstitusi. Pihak mana pun tidak berhak menguranginya,” kata Ade pada sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (19/5/22).
Pembongkaran masjid tersebut diketahui sebelumnya melahirkan beberapa putusan di antaranya adalah menahan untuk diberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan alasan tidak ingin progres pembagunan menjadi mangkrak panitua tetap melanjutkannya hingga akhirnya pembonglaran paksa dilakukan.
Baca Juga: Gregetan Karena UAS Ditolak di Singapura, Muhammadiyah: Apa yang Dilanggar UAS?!
Pembongkaran juga diduga terkait dengan sentimen cara pandang beragama yang mana masjid tersebut berafiliasi pada Persyarikatan Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah di kawasan tersebut adalah minoritas.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra