Dirinya turut menyoroti fenomena saling lapor ke penegak hukum antarsesama peserta pemilu.
Menurutnya, hal tersebut acap kali digunakan dalam upaya menjatuhkan lawan politik.
"Justru yang penting ini, sering kali soal lapor-melaporkan antarcalon atau antarpesaing," terang dia.
Hasyim menuturkan aib dan kelemahan bisa digunakan untuk mejatuhkan lawan politik yang akan berkompetisi pada 2024.
"Supaya yang bersangkutan dikesankan, dicitrakan, seolah-oleh yang bersangkutan kena masalah hukum," tutur Hasyim.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!