Setelah mendapat izin dari Presiden, Kemenko PMK secara organisasi kelembagaan terlibat langsung dalam Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca Bencana di Sulawesi Tengah. Muhadjir menjelaskan alasan percepatan penyerahan huntap ke Pemda Sulawesi Tengah.
"Penduduk sangat bersemangat untuk segera menepati huntap yang telah jadi. Padahal, belum ada komando maupun perintah dari Kapolda Sulawesi Tengah," kata Muhadjir.
Ia menyebut agar tidak ada penyalahgunaan oleh masyarakat.
"Mereka (masyarakat) yang sudah menempati jika hanya menempati saja tidak apa. Namun, apabila diubah seperti halnya ditingkat, diberi pagar," lanjut Muhadjir.
Tidak hanya itu, lanjut Menko PMK dirinya juga menjumpai di depan huntap telah dijadikan tempat usaha. Untuk itu, faktor-faktor tersebut membuat Kemenko PMK mempercepat penyerahan ke Pemda setempat.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!