Setelah mendapat izin dari Presiden, Kemenko PMK secara organisasi kelembagaan terlibat langsung dalam Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca Bencana di Sulawesi Tengah. Muhadjir menjelaskan alasan percepatan penyerahan huntap ke Pemda Sulawesi Tengah.
"Penduduk sangat bersemangat untuk segera menepati huntap yang telah jadi. Padahal, belum ada komando maupun perintah dari Kapolda Sulawesi Tengah," kata Muhadjir.
Ia menyebut agar tidak ada penyalahgunaan oleh masyarakat.
"Mereka (masyarakat) yang sudah menempati jika hanya menempati saja tidak apa. Namun, apabila diubah seperti halnya ditingkat, diberi pagar," lanjut Muhadjir.
Tidak hanya itu, lanjut Menko PMK dirinya juga menjumpai di depan huntap telah dijadikan tempat usaha. Untuk itu, faktor-faktor tersebut membuat Kemenko PMK mempercepat penyerahan ke Pemda setempat.
Sumber: genpi.co
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Misteri 2 Bulan Ahmad Sahroni Terungkap: Sembunyi di Plafon, Kolor & Sikat Gigi Raib Dijarah Massa
Desta Bongkar Isu Keretakan dengan Andre Taulany: Itu Hoaks, Kami Malah...
Sule Bongkar Alasan Ngilang 3 Tahun dari TV: Gara-gara Isu Roasting, Kini Raup Rp 10 Juta/Jam di TikTok!
Mengerikan! Motif Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis Dosen Erni oleh Bripda Waldi