"Kita mencermati bahwa proses sedang bergulir dan ada juga negara anggota NATO yang memberi catatan, sehingga proses itu akan juga harus dalam bergabungnya dua negara ke NATO," ujar Teuku Faizasyah dalam press briefing Kemlu RI yang disampaikan secara virtual, Kamis (19/5/2022).
Ia menambahkan, "tentunya dari sisi Indonesia, adanya satu proses meredakan ketegangan. Dengan demikian, keinginan satu negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan ataupun penambahan anggota, tidak justru menambah ketegangan di kawasan."
Jubir Teuku Faizasyah menekankan bahwa posisi Indonesia ingin terciptanya kondisi dunia yang stabil dan damai.
"Setelah kita cermati, yang menjadikan rasional disebutkan terjadinya peperangan saat di Ukraina dikaitkan dengan masih adanya satu pakta pertahanan di suatu negara. Jadi, hal seperti ini harus dicermati. Harapan kita, terlepas dari adanya hak dan kebebasan masing-masing negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan, kita berharap proses besarnya adalah menuju kondisi stabil dan perdamaian," tutup jubir Teuku Faizasyah.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
10 Akun Instagram dengan Followers Terbanyak di Indonesia 2025
Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG
Siluet Hitam Inisial J Dilantik jadi Ketua Dewan Pembina PSI
Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026