Selanjutnya, Ketut mengatakan pejabat Bea dan Cukai lain yang diperiksa ialah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berinisial BI.
Sebelumnya, BI juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa, Selasa (30/5/2023).
"BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri," jelas Ketut.
Ketut menegaskan ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun," imbuhnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!