Selanjutnya, Ketut mengatakan pejabat Bea dan Cukai lain yang diperiksa ialah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berinisial BI.
Sebelumnya, BI juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa, Selasa (30/5/2023).
"BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri," jelas Ketut.
Ketut menegaskan ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun," imbuhnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Ada Apa di Balik Tenggat Free Float Mei 2025?
Menguak Dalih MSCI: Benarkah Laporan Investability Hanya Alat Hedge Fund Global Gempur IHSG?