"Mungkin saja mereka menilai UAS sebagai ancaman bagi masyarakat majemuk Singapura," ujar Boni Hargens kepada GenPI.co, Jumat (20/5/2022).
Oleh sebab itu, menurutnya, ASEAN harus membuat ketentuan regional dalam memerangi radikalisme dan terorisme.
"Itu bisa dijadikan acuan bersama. Sehingga, siapa saja yang dianggap pro terhadap paham itu boleh dicekal untuk masuk ke negara mana saja," kata dia.
Selain itu, Boni Hargens juga mengatakan prinsip bebas-aktif harus dihargai.
"Kita harus menghargai keputusan Singapura yang menolak warga asing yang menurut hukum negaranya tidak pantas berada atau masuk," kata dia.
Boni Hargens mengakui UAS memang belum dianggap ancaman di dalam negeri. Meski demikian, menurutnya, standar Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain dalam mengukur suatu potensi ancaman.
Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis di dalam ceramahnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat