"Mungkin saja mereka menilai UAS sebagai ancaman bagi masyarakat majemuk Singapura," ujar Boni Hargens kepada GenPI.co, Jumat (20/5/2022).
Oleh sebab itu, menurutnya, ASEAN harus membuat ketentuan regional dalam memerangi radikalisme dan terorisme.
"Itu bisa dijadikan acuan bersama. Sehingga, siapa saja yang dianggap pro terhadap paham itu boleh dicekal untuk masuk ke negara mana saja," kata dia.
Selain itu, Boni Hargens juga mengatakan prinsip bebas-aktif harus dihargai.
"Kita harus menghargai keputusan Singapura yang menolak warga asing yang menurut hukum negaranya tidak pantas berada atau masuk," kata dia.
Boni Hargens mengakui UAS memang belum dianggap ancaman di dalam negeri. Meski demikian, menurutnya, standar Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain dalam mengukur suatu potensi ancaman.
Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis di dalam ceramahnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kronologi Ahmad Sahroni Sembunyi 7 Jam di Toilet saat Rumahnya Dijarah Massa, Kabur Lewat Atap
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Praktik Mafia Pangan Juga Terjadi di Internal Kementan
Rocky Gerung Bongkar Keretakan Purnawirawan TNI: Gara-gara Pemakzulan Gibran?