Tidak ada keterangan detil terkait pencekalan UAS. Pemerintah Singapura hanya menyatakan bahwa UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura.
"Yang jelas tindakan Pemerintah Singapura ini justru menunjukkan sikap Islamofobia, bukan hanya terhadap UAS tetapi terhadap anggota keluarga dan teman UAS lainnya. Serta dapat merusak hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara," sebut Senanatha.
Pemerintah Singapura didesak meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan.
Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.
"Mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut. Kami akan datang lagi ke Kedubes Singapura dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di penuhi," pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya