Tidak ada keterangan detil terkait pencekalan UAS. Pemerintah Singapura hanya menyatakan bahwa UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura.
"Yang jelas tindakan Pemerintah Singapura ini justru menunjukkan sikap Islamofobia, bukan hanya terhadap UAS tetapi terhadap anggota keluarga dan teman UAS lainnya. Serta dapat merusak hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara," sebut Senanatha.
Pemerintah Singapura didesak meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan.
Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.
"Mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut. Kami akan datang lagi ke Kedubes Singapura dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di penuhi," pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!