Wamenag mengatakan, ditolak masuk suatu negara sebetulnya adalah hal biasa. Cukup sering terjadi.
"Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, menyebut kejadian itu sebagai pesanan Jakarta," kata Wamenag di Jakarta, Jumat (20/5).
Dia pun mencontohkan Prabowo Subianto, yang kini menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS), sewaktu akan menghadiri wisuda putranya di Boston pada tahun 2000.
"Kejadian yang sama, juga pernah menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ditolak masuk ke Amerika Serikat, pada tahun 2017. Saya kira, masih banyak kejadian serupa yang menimpa WNI lainnya," beber Wamenag.
Satu hal yang harus dipahami, petugas imigrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima kedatangan warga asing. Hal itu adalah kewenangan mutlak negara tersebut.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!