Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis.
Menurut Adib, kesalahan dalam memahami arti deportasi dan tidak diperbolehkan masuk adalah hal yang memprihatinkan.
“Saya kira banyak tokoh Indonesia yang memprihatinkan. Mereka tidak bisa membedakan dideportasi atau ditolak,” ujar Adib kepada GenPI.co, Sabtu (21/5).
Adib meyakini bahwa apa yang dialami oleh UAS merupakan bentuk penolakan suatu negara, bukan memulangkan ke tanah air.
“Saya yakin dari literasi yang saya baca bahwa UAS itu ditolak, hal itu adalah ranah subjektif Singapura,” tuturnya.
Menurut Adib, Singapura punya undang-undang sendiri untuk melindungi negara.
“Masak iya kita mau mencampuri ranah internal suatu negara?” kata Adib.
Selain itu, diirnya juga mengingatkan Singapura hanya negara kecil yang tidak punya sumber daya alam dan digerakkan oleh jasa.
“Mereka sangat mengagungkan stabilitas politik, Ketia mereka menganalisa kalau UAS bisa memperkeruh suasana di internal, hal itu jadi penilaian subjektif mereka,” ujar Adib.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jonathan Frizzy Syok Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Kondisinya
Rektor UGM Ditantang Tunjukkan Ijazah Sarjana Muda Jokowi
Prabowo Beri Gelar Kehormatan ke Hashim Banjir Kritik, Publik Ungkit Jokowi: Negara Main-mainan!
Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Sudah Kantongi Nama Pengganti Wamenaker: Siapa Sosoknya?