Novel tampak tak terkejut saat publik akhirnya mulai ramai membahas Ruhut yang diduga bertindak rasis.
Menurutnya, Ruhut sudah lebih dahulu melakukan tindakan rasis kepadanya.
"Dari pertama Ruhut Sitompul serang saya, memang itu sudah isyarat akan dugaan rasis dan fasis," ujar Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Kamis (12/5/2022).
Saat itu, Novel mengaku langsung berteriak ke publik bahwa Ruhut harus segera ditangkap.
Novel heran karena masalah dengan dirinya belum selesai, kini Ruhut kembali bermasalah dengan Anies Baswedan.
"Saya minta pihak kepolisian untuk segera tangkap Ruhut," tegas dia.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang langsung membuat laporan dugaan rasis tersebut ke kepolisian.
"Ya, karena diduga kuat melanggar hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ruhut Sitompul dipolisikan terkait cuitannya di Twitter yang diduga rasis terhadap Anies Baswedan.
Laporan tersebug diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/POLDA Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).
Ruhut diketahui dilaporkan terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kawasan Rumah Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Kepergok Berduaan di Kamar Kos
Jenderal Dihina, Jawara Ini Gertak Hercules: Lu Pikir Orang Betawi Takut, Enggak! Ati-ati Lo, Jangan Merasa Paling Hebat
Aksi Hari Buruh di Bandung, Massa Rusak hingga Bakar Mobil Polisi