Menurut Refly, apa yang disampaikan Sutiyoso bukan pendekatan SARA.
"Yang dimaksud dengan China di sini adalah warga negara asing," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (21/5).
Refly mengatakan WNA bisa saja menjadi WNI dengan proses naturalisasi. "Asalkan lewat prosedur yang benar, bukan diam-diam dan tiba-tiba menguasai," katanya.
Jika prosedur naturalisasi benar, tak ada hak bagi siapa pun untuk melarang WNA menjadi WNI. "Namun, jika prosedurnya tak benar, itu yang harus kita cegah," paparnya.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra