Dia mengatakan itu terkait menyoroti tindakan negara semenanjung Malaya itu terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran dianggap pro-ekstremis di dalam ceramahnya.
"Pengaturan soal kebebasan ekspresi merupakan otonomi dari masing-masing negara," ujar Erwin kepada GenPI.co, Jumat (20/5).
Erwin juga mengatakan Indonesia harus patuh meskipun piagam ASEAN Charter menjamin WNI untuk mengunjungi negara-negara Asia Tenggara. "(Namun) Indonesia harus menghormati hukum yang ada di Singapura," ucapnya.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?