Kebebasan Berekspresi Indonesia Lebih Ramah daripada Singapura

- Minggu, 22 Mei 2022 | 13:30 WIB
Kebebasan Berekspresi Indonesia Lebih Ramah daripada Singapura

Dia mengatakan itu terkait menyoroti tindakan negara semenanjung Malaya itu terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran dianggap pro-ekstremis di dalam ceramahnya.

Baca Juga: Ketum PERISAI Balas Ucapan Anak Buah Prabowo yang Sebut UAS Ancaman bagi Singapura

"Pengaturan soal kebebasan ekspresi merupakan otonomi dari masing-masing negara," ujar Erwin kepada GenPI.co, Jumat (20/5).

Erwin juga mengatakan Indonesia harus patuh meskipun piagam ASEAN Charter menjamin WNI untuk mengunjungi negara-negara Asia Tenggara. "(Namun) Indonesia harus menghormati hukum yang ada di Singapura," ucapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler