Sementara itu orang yang telah meninggal dunia juga masih terdaftar sebagai penerima program bansos tersebut.
Selain itu juga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bermasalah pada 2021 lalu masih terdaftar.
Bansos salah sasaran ini pun menyasar pada KPM yang sudah mampu hingga ASN yang menolak bantuan juga nyatanya terdaftar dalam data salur.
Menanggapi bansos salah sasaran ini BPK langsung memberikan 3 rekomendasi bagi Kemensos untuk mengatasinya.
Pertama yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar lebih cermat lagi dalam menjalankan tugasnya dan sesuai aturan.
Kedua, direktur terkait untuk menyusun SOP yang mengatur tentang mekanisme feedback data penyaluran.
Terakhir yakni PPK dan direktur terkait berkolaborasi untuk lakukan verifikasi serta validasi pada KPM yang bermasalah.
Demikianlah info bansos salah sasaran hingga Rp185 miliar dimana AS.
Sumber: ayobandung
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!