Menurut penjaga, kapal besar dengan tinggi tujuh meter, lebar empat belas meter dan panjang empat puluh delapan meter tersebut akan digunakan untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun. Namun, sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah.
"Kalau kita beras sudah engga beli, kemudian lauk pauk seperti, daging sayur sayuran engga beli, sekarang tinggal ikan yang masih beli, kandang ayam kita punya sendiri, entar yang di karyawan santri, ini juga yang mengerjakan separuh dari santri, satu kapal 480 GT, " jelas Penjaga Pusat Pembuatan Kapal Al Zaytun, Abdul Qodir.
Selain terdapat dua kapal besar, di bangunan milik Al Zaytun itu juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho, hingga kini, proses perizinan galangan kapal masih dalam proses dan dilengkapi.
Namun, lagi- lagi menuai persoalan, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Al Zaytun Belum Kantongi Izin Lengkap, disegel pemerintah daerah, pemda memastikan tidak mencabut segel sampai seluruh perizinan dilengkapi, pemda melalui satpol pp sebagai penegak perda, juga memastikan tidak ada aktifitas sampai seluruh izin rampung.
Sebelumnya, viral berbagai statement dari Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun terkait pandangannya terhadap berbagai hal. Namun yang paling ramai yakni soal tata sholat, madzhab hingga haji yang dianggap bersebrangan dengan islam.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!