POLHUKAM.ID -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut permasalahan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Menurut dia, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dengan begitu kewenangan permasalahan Al Zaytun kini berada di pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023).
Dia mengatakan pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6).
Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.
Artikel Terkait
Viral! Pria Thailand Sewa Penari Coyote di Depan Peti Mati, Ternyata Ini Pesan Terakhirnya yang Bikin Netizen Terbelah
Heboh! Tokoh Ormas Islam Siap Lapor Polisi Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Usai Pelintir Video Ceramah JK
Viral! Klaim 2 Kakak Beradik WNI Jadi Tentara Israel Ternyata Hoaks – Ini Fakta Sebenarnya
Susi Pudjiastuti Tolak Tawaran Jadi Komisaris Utama bank bjb? Ternyata Ini Alasannya!