POLHUKAM.ID - Ponpes Al-Zaytun tengah menjadi polemik. Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu mempunyai sederet hal yang tak lazim. Mulai dari ibadah haji tak perlu ke Makkah tapi cukup berkeliling Al-Zaytun dan melempar jumrah berupa 7 sak semen untuk pembangunan ma'had.
Selain itu Panji Gumilang juga menyatakan Al-Zaytun bermazhab yang tak umum yaitu Mahzab Soekarno.
"Tertibkan seluruh prosesi pandangan dan apa yang terjadi ekosistem yang ada itu menjadi pulih," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat dimintai tanggapan soal hal tak lazim di Al-Zaytun pada, Rabu (28/7).
Setelah ditertibkan, Haedar mengatakan selanjutnya ponpes itu harus kembali mengajarkan hal yang lazim.
"Kemudian menjadi pondok pesantren yang lazim di seluruh Indonesia mengajarkan ajaran agama yang benar berdasarkan Al Quran dan sunah nabi," katanya.
"Mengembangkan pandangan-pandangan yang tawassuth moderat dan tidak menyimpang dari berbagai hal termasuk dalam hal kebangsaan," tegasnya.
Di sisi lain, soal penanganan Al-Zaytun, Muhammadiyah menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya