POLHUKAM.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui putusan pleno menunjuk Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) ketua.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023.
Lolly menjelaskan alasan dirinya ditunjuk sebagai Plh Ketua lantaran untuk mempermudah pihak Bawaslu dalam menjalankan tugasnya selama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Secara kelembagaankan memang harus diambil langkah-langkah cepat ya supaya tidak ada hal-hal yang terkendala karena kondisi pak Ketua," jelas Lolly kepada media.
Oleh sebab itu, lanjut Lolly, pihaknya mengadakan sidang pleno dan menyepakati bahwa perlu adanya Plh untuk sementara waktu.
"Dalam pleno kami menyepakati ada Plh dan sementara waktu beliau (Rahmat Bagja) pemulihan dulu," imbuhnya.
Selain itu, Lolly membeberkan kondisi Rahmat Bagja saat ini. Dia mengatakan bahwa kondisi Ketua Bawaslu tersebut saat ini telah membaik.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai