“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM (Harun Masiku) DPO sejak Januari 2020. Mana yang benar?,” kata Febri.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menegaskan, pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap para DPO KPK, termasuk Harun Masiku.
Bahkan, KPK mengajak masyarakat untuk membantu mencari Harun Masiku.
“Apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau nggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri,” ujar Karyoto.
KPK, kata Karyoto, tak ingin dianggap tidak bekerja mencari keberadaan Harun Masiku.
Dia pun mengklaim, telah mencari Harun Masiku ke tempat-tempat yang menjadi objek pencarian, namun belum membuahkan hasil. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M