“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM (Harun Masiku) DPO sejak Januari 2020. Mana yang benar?,” kata Febri.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menegaskan, pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap para DPO KPK, termasuk Harun Masiku.
Bahkan, KPK mengajak masyarakat untuk membantu mencari Harun Masiku.
“Apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau nggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri,” ujar Karyoto.
KPK, kata Karyoto, tak ingin dianggap tidak bekerja mencari keberadaan Harun Masiku.
Dia pun mengklaim, telah mencari Harun Masiku ke tempat-tempat yang menjadi objek pencarian, namun belum membuahkan hasil. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras