“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM (Harun Masiku) DPO sejak Januari 2020. Mana yang benar?,” kata Febri.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menegaskan, pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap para DPO KPK, termasuk Harun Masiku.
Bahkan, KPK mengajak masyarakat untuk membantu mencari Harun Masiku.
“Apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau nggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri,” ujar Karyoto.
KPK, kata Karyoto, tak ingin dianggap tidak bekerja mencari keberadaan Harun Masiku.
Dia pun mengklaim, telah mencari Harun Masiku ke tempat-tempat yang menjadi objek pencarian, namun belum membuahkan hasil. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur