Menanggapi hal tersebut, Yan menyebut Menteri Kesehatan memiliki otak kapitalis dalam mengurus perihal kesehatan rakyat.
Padahal, mandatory spending merupakan kewajiban negara yang tertuang dalam APBN yang diperuntukkan untuk kesehatan rakyat.
“Apa memang begini ya kalau ‘otak kapitalis’ yang mengurus kesehatan rakyat? Mandatory spending yang merupakan kewajiban negara dalam APBN untuk kesehatan rakyat, malah dia anggap “buang uang”,” ujar Yan, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @YanHarahap pada Kamis (13/7/2023).
Bahkan, WHO mengatur anggaran kesehatan yang ideal adalah 10 hingga 15 persen dari APBN. Namun mirisnya anggaran kesehatan di Indonesia hanya 5 persen dari APBN dan kini dihapus.
“Dalam aturan WHO saja, anggaran kesehatan yang ideal adalah 10-15% dari anggaran belanja sebuah negara. Sementara, Indonesia yang cuma 5% pun, kini dihapus. Sadis!” ujar Yan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras