POLHUKAM.ID -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan tetap fokus pada kasus hukum Panji Gumilang sehingga tidak akan terkecoh gugatan yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun terhadap dirinya.
"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tidak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Sabtu (22/7/2023).
Mahfud menduga gugatan Panji Gumilang terhadapnya merupakan cara mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sedang berjalan.
"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujarnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras