POLHUKAM.ID - Beredar di media sosial menunjukkan kuitansi harga seragam sekolah di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung yang mencapai total Rp2,3 juta.
Saat ini Norhadin dicopot dari jabatan Plt. Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.
"Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah," ujarnya Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai dikutip dari Antara, Senin (24/7/2023).
Pihaknya mengaku telah menginstruksikan kepada satuan pendidikan mulai dari SMA, SMK, dan SLB negeri untuk tidak memaksakan siswa membali seragam baru.
"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," katanya.
Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan arahan untuk menunjuk seseorang sebagai distribusi pakaian seragam sekolah.
Kepada orang tua atau wali murid yang merasa keberatan dengan biaya seragam dari koperasi bisa mengembalikan dalam bentuk kain yang belum dijahit. Aries menegaskan koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!