"Pakai cara-cara inovatif, yaitu kami pompa daya beli rakyat biasa, kami naikkan gaji pegawai negeri, ABRI (TNI), sipil dan pensiunan 125 persen dalam waktu 21 bulan," urainya.
"Sehingga, mereka punya daya beli dan kemudian mereka mulai belanja dan sebagainya. Dan banyak langkah-langkah lain," sambung RR.
Sehingga, mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) itu menilai alasan pemerintah membentuk UU Ciptaker dengan menggabungkan banyak UU tidak mempengaruhi upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jadi alasan bahwa suasana ekonomi genting bla-bla, jelas tidak benar. Baru bisa dikatakan genting jika pertumbuhan ekonomi negatif. Istilah ekonominya resesi," demikian Rizal.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras