POLHUKAM.ID -Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata untuk memenuhi panggilan tim penyelidik KPK.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil Wamenkumham Eddy dalam rangka permintaan keterangan dalam proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (28/7).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Eddy yang didampingi oleh empat orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 13.23 WIB. Saat tiba ini, Eddy langsung memasuki area Lobby Gedung Merah Putih untuk melakukan registrasi kehadirannya.
Artikel Terkait
Polisi & TNI Akhirnya Minta Maaf! Fakta Mengejutkan di Balik Es Spons yang Viral
Whip Pink Diduga Tewaskan Lula Lahfah: BNN Ungkap Bahaya Mengerikan Gas Tertawa N2O
Nge-Whip Bisa Sebabkan Henti Jantung? Ini Fakta Mengerikan yang Harus Anda Tahu!
Reza Arap Diduga Ada di TKP Kematian Lula Lahfah: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!