Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar atas laporan dari IPW.
"Ini ditunggu saja, informasi yang disampaikan (laporan IPW soal dugaan gratifikasi Wamenkumham) itu sedang lidik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/5).
Sugeng telah membuat laporan ke KPK pada Selasa (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy melalui asisten pribadinya.
Setelah dilaporkan itu, Eddy Hiariej dengan inisiatif datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/3) untuk memberikan klarifikasi atas laporan Sugeng tersebut. Edy menyebut bahwa laporan Sugeng tendensius dan mengarah kepada fitnah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi & TNI Akhirnya Minta Maaf! Fakta Mengejutkan di Balik Es Spons yang Viral
Whip Pink Diduga Tewaskan Lula Lahfah: BNN Ungkap Bahaya Mengerikan Gas Tertawa N2O
Nge-Whip Bisa Sebabkan Henti Jantung? Ini Fakta Mengerikan yang Harus Anda Tahu!
Reza Arap Diduga Ada di TKP Kematian Lula Lahfah: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!