Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar atas laporan dari IPW.
"Ini ditunggu saja, informasi yang disampaikan (laporan IPW soal dugaan gratifikasi Wamenkumham) itu sedang lidik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/5).
Sugeng telah membuat laporan ke KPK pada Selasa (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy melalui asisten pribadinya.
Setelah dilaporkan itu, Eddy Hiariej dengan inisiatif datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/3) untuk memberikan klarifikasi atas laporan Sugeng tersebut. Edy menyebut bahwa laporan Sugeng tendensius dan mengarah kepada fitnah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan DPR Menggema! Kecelakaan Maut Argo Bromo vs KRL, Dirut KAI Bobby Rasyidin Didorong Mundur
Kesaksian Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi: Kronologi Detik-Detik Mencekam & Trauma yang Tak Terlupakan
Sopir Taksi Green SM Syok! Mobil Mendadak Terkunci di Rel, Picu Kecelakaan Maut KRL Bekasi
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank bjb! Sempat Tolak Tawaran, Ini Alasannya