Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar atas laporan dari IPW.
"Ini ditunggu saja, informasi yang disampaikan (laporan IPW soal dugaan gratifikasi Wamenkumham) itu sedang lidik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/5).
Sugeng telah membuat laporan ke KPK pada Selasa (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy melalui asisten pribadinya.
Setelah dilaporkan itu, Eddy Hiariej dengan inisiatif datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/3) untuk memberikan klarifikasi atas laporan Sugeng tersebut. Edy menyebut bahwa laporan Sugeng tendensius dan mengarah kepada fitnah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur