"Tidur nyenyak atau tidak bukan urusan Firli. Seharusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak sebelum menangkap Harun Masiku sampai sekarang," ujarnya dilansir dari GenPI.co, Senin (23/5).
Novel yang merupakan mantan penyidik senior KPK pun menawarkan diri memberikan bantuan menangkap Harun.
"Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (menangkap Harun Masiku, red). Itu pun bila Firli punya kemauan menangkap," tutur Novel.
Novel juga menyoroti pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mengatakan lembaga antirasuah sangat terbuka apabila masyarakat ingin terjun langsung mencari Harun.
"Untuk penangkapan, harus ada kewenangan. Masyarakat atau orang yang tidak punya kewenangan tidak boleh melakukan penangkapan," kata Novel.
Menurut Novel, pernyataan Karyoto yang mempersilakan masyarakat memburu Harun Masiku dengan biaya sendiri hanyalah olok-olok.
Novel Baswedan bahkan menilai Karyoto tidak paham hukum acara pidana.
"Apalagi dengan mengatakan biaya sendiri, maksudnya apa? Di banyak negara, masyarakat diberikan penghargaan dengan bayaran saat diminta bantuan menangkap buronan," ucapnya.
Menurut pria 44 tahun tersebut, pernyataan Karyoto adalah sesuatu yang aneh.
"Atau, maksudnya agar masyarakat tidak mau membantu mencarikan atau memberikan informasi? Jadi, sebenarnya mau ditangkap atau tidak Harun Masiku ini?" ujar Novel Baswedan. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Empat Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh, Wartono: Ini Bukti Cinta Sejati Prabowo!
Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung
GEGER 2 Pulau di Indonesia Dijual di Situs Asing, Publik Ngamuk: Kayak Jualan Kacang!
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat