Novel Baswedan bahkan menilai Karyoto tidak paham hukum acara pidana.
"Apalagi dengan mengatakan biaya sendiri, maksudnya apa? Di banyak negara, masyarakat diberikan penghargaan dengan bayaran saat diminta bantuan menangkap buronan," ucapnya.
Menurut pria 44 tahun tersebut, pernyataan Karyoto adalah sesuatu yang aneh.
"Atau, maksudnya agar masyarakat tidak mau membantu mencarikan atau memberikan informasi? Jadi, sebenarnya mau ditangkap atau tidak Harun Masiku ini?" ujar Novel Baswedan. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!