POLHUKAM.ID - Pembangunan rumah susun (rusun) di IKN Nusantara untuk ASN rencananya akan dimulai tahun ini. Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menjelaskan, seperti rumah dinas pada umumnya, rusun bagi ASN di IKN juga disewakan.
"Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Seperti sewa tapi murah," kata Iwan saat ditemui di Kantor PUPR Jakarta, Rabu (9/8).
Pengelolaan rusun yang terbangun nanti akan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara, sementara PUPR hanya bertugas membangunnya. Sehingga nantinya tarif sewa akan ditentukan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Iwan memastikan ketika ASN pindah ke IKN, rusun tersebut sudah siap dan layak ditempati.
"Itu berlaku sebagai rumah negara. Saya tinggal di rumah negara tetap ada bayar negara, walaupun cuma Rp 100 ribu tapi ada biaya sewa yang ditetapkan negara. Enggak besar," kata Iwan.
Tahun lalu, Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menjelaskan, sederet fasilitas yang diberikan negara yakni pertama fasilitas rumah dinas. Kemudian pemberian tunjangan kemahalan, hingga biaya pindah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, adanya flexible facility arrangement atau fasilitas yang menyesuaikan kebutuhan tiap ASN.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!