POLHUKAM.ID - Pembangunan rumah susun (rusun) di IKN Nusantara untuk ASN rencananya akan dimulai tahun ini. Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menjelaskan, seperti rumah dinas pada umumnya, rusun bagi ASN di IKN juga disewakan.
"Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Seperti sewa tapi murah," kata Iwan saat ditemui di Kantor PUPR Jakarta, Rabu (9/8).
Pengelolaan rusun yang terbangun nanti akan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara, sementara PUPR hanya bertugas membangunnya. Sehingga nantinya tarif sewa akan ditentukan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Iwan memastikan ketika ASN pindah ke IKN, rusun tersebut sudah siap dan layak ditempati.
"Itu berlaku sebagai rumah negara. Saya tinggal di rumah negara tetap ada bayar negara, walaupun cuma Rp 100 ribu tapi ada biaya sewa yang ditetapkan negara. Enggak besar," kata Iwan.
Tahun lalu, Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menjelaskan, sederet fasilitas yang diberikan negara yakni pertama fasilitas rumah dinas. Kemudian pemberian tunjangan kemahalan, hingga biaya pindah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, adanya flexible facility arrangement atau fasilitas yang menyesuaikan kebutuhan tiap ASN.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!