POLHUKAM.ID - Baru-baru ini netizen dicengangkan soal foto viral di media sosial Instagram. Pasalnya, foto tersebut menampilkan dua anggota DPRD Sinjai yang diduga berstatus tersangka narkoba ikut Upacara HUT ke-78 RI di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023).
Dari instagram yang mengunggah foto tersebut menuliskan keterangan, bahwa anggota DPRD Sinjai Kamrianto (lingkaran biru) dan Muhammad Wahyu (lingkaran kuning) foto bersama usai mengikuti upacara HUT ke-78 RI, di Kantor Bupati Sinjai.
"Dua anggota DPRD Sinjai yakni Muhammad Wahyu (33) dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto (29) dari Fraksi PAN ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi sabu, mereka sedang berada di depan hotel kawasan Panakkukang, Makassar, 1 Agustus lalu," tulis akun instagram yang mengunggah foto tersebut, seperti yang dikutip dari undercover.id, Senin (21/8/2023).
Tak hanya itu saja, aku tersebut juga menuliskan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali