Ingat peristiwa 1965, yang menyedihkan! Puluhan mahasiswa Indonesia yang kuliah di Ceko, Rusia, Belanda saat kudeta 1965 tak boleh pulang oleh penguasa saat itu. Mahasiswa itu kini sudah berusia 80 tahun dan telah menjadi WN Rusia, Ceko dan Belanda. Juga anak-istri-cucu. Menkumham Yasonna Laoly, dan Menko Polhukam Mahfud Md, menemui korban Peristiwa 1965 yang tinggal di Belanda, Minggu (27/8/2023). Mereka terharu kini diberi Visa dan KITAS gratis. Apa dan bagaimana kisah harunya, berikut laporan dari koresponden Jaka Sutrisna dan Erick Kresnadi.
=====
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, menemui eksil korban peristiwa 1965 di KBRI Den Haag, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (27/8/2023). Hadir pula Menko Polhukam Mahfud Md.
Eksil adalah warga terasing, atau dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya.
Yasonna dan Mahfud menemui korban Peristiwa 1965 yang tinggal di Belanda. Hal itu dilakukan dalam rangka Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).
Visa Gratis
Yasonna mengatakan fasilitas visa dan izin tinggal itu diberikan secara gratis. Yasonna menyebut semua biaya visa dan izin tinggal ditanggung negara.
"Saya sebagai menteri, kalau Bapak, Ibu ingin kembali ke Indonesia apakah sementara apakah mau beberapa waktu, apakah 5, 6 tahun, kami akan memberikan fasilitas keimigrasian kepada Bapak Ibu dengan PNBP 0 artinya tidak perlu bayar, biar negara yang tanggung itu," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan fasilitas itu berupa multiple entry. Para eksil korban peristiwa 1965, kata Yasonna, bisa datang berkali-kali ke Indonesia dengan multiple entry itu.
KITAS Eksil Korban 1965
"Bapak dapat masuk melalui multiple entry, kita beri waktu bisa 1 tahun, 5 tahun, multiple entry bisa datang berkali-kali setiap datang kita kasih 60 hari diperpanjang datang lagi berkali-kali bisa," kata Yasonna.
Selain itu, kata Yasonna, pemerintah juga bisa mengeluarkan izin tinggal sementara atau KITAS kepada para eksil korban 1965. Dia menyebut KITAS akan diberikan secara gratis.
Tinggal 5 Tahun
"Bisa ditingkatkan menjadi izin sementara, KITAS, nanti kalau sudah berwaktu waktu di sana, mohonkan KITAS bisa kita berikan PNBP 0, gratis, saya sudah menyurati Menteri Keuangan dan ini sudah bisa kita lakukan," kata Yasonna.
Yasonna dan Mahfud memberikan secara simbolik izin tinggal 5 tahun kepada para eksil korban 1965. Pemberian simbolik itu diserahkan kepada perwakilan eksil, Sri Tunruang atau Ning.
"Saya nanti secara simbolik akan memberikan izin tinggal 5 tahun multiple kepada ibu Sri Tunruang karena beliau bermohon. Kita berikan semua bukan hanya Ibu Sri atau Ning, kalau nanti ada yang mau silakan mohon ke kami, kami akan berikan treatment khusus kepada bapak ibu semua," kata Yasonna.
"Pemerintah hanya mau menyampaikan mari kita perbaiki, mari kita sembuhkan luka yang lama, yang bisa kami lakukan hanya memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian. Sekarang dengan kebijakan Bapak Presiden kami diperintahkan dan di bawah koordinasi Pak Menko bagi korban-korban yang lain di Indonesia korban ada treatment-treatment khusus baik bantuan ekonomi, jadi pendekatannya menyembuhkan luka," imbuhnya.
Tawarkan jadi WNI lagi
Presiden Joko Widodo pernah menawarkan kepada dua korban peristiwa 1965-1966 untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Kedua mantan WNI tersebut saat ini telah menjadi warga Rusia dan Ceko pasca-peristiwa 1965-1966.
Dua korban peristiwa 1965-1966 itu adalah Jaroni Soejomartono (80) dari Ceko dan Sudaryanto Yanto Priyono (81) dari Rusia. Keduanya tadinya merupakan mahasiswa asal RI yang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ekonomi di Ceko dan Institute Koperasi Moskow di Rusia.
Artikel Terkait
Viral! Video 7 Menit Julia Prastini dan Si Petinju Hebohkan Medsos
Dokter Kamelia Buka Suara Soal Hubungan Spesial dengan Ammar Zoni: Kami Sudah Sama-Sama Dewasa
Heboh! Jule dan Na Daehoon Bercerai? Ini Faktanya Terkait Isu Selingkuh dengan Petinju
Tayangan Trans7 Dikritik Sejarawan: Benarkah Ini Ajaran Kesopanan dalam Islam?