"Benar dan sekarang masih berlangsung," kata Mahfud.
Dia mengaku tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.
"Saya belum tahu dokumen yang disita di Kantor Wali Kota," ucap dia.
Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8).
Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
DPR Pertanyakan Siaga I TNI: Persiapan Perang atau Patroli Gang Biasa?
APBN di Ujung Tanduk? Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Dipertanyakan, Fitch & Moodys Beri Sinyal Bahaya
Prabowo Beri Sinyal Bahaya: Ini Dampak Perang AS-Iran yang Harus Diwaspadai Indonesia
Pertamax Rp20.700/Liter? Ini Penyebab dan Perhitungan Lengkap Kenaikan BBM Akibat Minyak US$119