POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor pemerintah daerah.
Kali ini, KPK menggeledah Kantor Wal Kota Bima di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Penggeledahan ini didasari oleh dugaan keterlibatan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
"Dari informasi yang kami peroleh, iya betul hari ini ada penggeledahan tim KPK di Kota Bima. Kegiatannya sedang mengumpulkan bukti untuk penegakan hukum. Sejauh ini, ada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ungkap Ali Fikri saat dihubungi pada Selasa (29/08/2023).
Tak hanya itu, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi juga dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Sosok Muhammad Lutfi pun kini menjadi sorotan publik usai namanya terseret dalam kasus suap dan gratifikasi.
Profil Muhammad Lutfi
H. Muhammad Lutfi, S.E merupakan putra daerah Bima yang sempat menempuh pendidikan di ibu kota Jakarta. Ia diketahui pernah mengenyam pendidikan di Akademi Bank Indonesia tahun 1992-1995 pada jenjang diploma.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur