POLHUKAM.ID - Aksi seorang guru mencukur pitak rambut belasan siswi SMP di Lamongan menjadi viral. Peristiwa itu dilakukan oleh guru bahasa Inggris bernama Endang yang mengajar SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto menyebut, Endang merupakan guru yang sudah sepuh dan mengajar kelas IX SMP. Akibat aksi itu, kata Harto, Endang sudah dibebastugaskan sementara mengajar di SMPN 1 Sukodadi mulai tahun ajaran 2023/2024.
Selain itu, Endang juga sudah dipanggil Dinas Pendidikan Lamongan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya. Sosok Endang nekat mencukur 19 rambut siswinya karena mereka tidak mengenakan ciput di balik hijab, sehingga rambut masih terlihat.
Adapun Harto selaku kepala sekolah tidak mengetahui sudah berapa lama Endang mengabdi sebagai guru. Ini karena Harto belum genap satu tahun menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 1 Sukodadi tersebut.
Harto melanjutkan, ia tidak mengetahui apakah Endang biasanya membawa mesin cukur rambut saat mengajar di sekolah. Pasalnya, Endang diketahui memotong rambut 19 siswi dengan mesin cukur elektrik.
Sementara itu, Harto mengaku tidak bisa menjelaskan kronologi kejadian secara rinci karena sedang tidak berada di sekolah.
Namun, ia menyatakan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan akan melakukan pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma para siswi yang menjadi korban.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!