Menurut dia, pihaknya menyoroti LGBT di Indonesia yang makin mengkhawatirkan.
"Setuju. Kami sangat setuju LGBT dimasukkan sebagai perbuatan pidana," ujar Gurun dilansir dari GenPI.co, Selasa (24/5).
Gurun menjelaskan pihaknya meminta Mahfud MD agar terus mendorong aturan pidana LGBT disahkan sebagai undang-undang.
Sebab, dia menilai aturan tersebut harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
"Kami berterima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang mengusulkan dan mendorong aturan itu," jelasnya.
Selain itu, Gurun menuturkan LGBT merupakan perbuatan penyimpangan yang akan merusak bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?