Menurut dia, pihaknya menyoroti LGBT di Indonesia yang makin mengkhawatirkan.
"Setuju. Kami sangat setuju LGBT dimasukkan sebagai perbuatan pidana," ujar Gurun dilansir dari GenPI.co, Selasa (24/5).
Gurun menjelaskan pihaknya meminta Mahfud MD agar terus mendorong aturan pidana LGBT disahkan sebagai undang-undang.
Sebab, dia menilai aturan tersebut harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
"Kami berterima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang mengusulkan dan mendorong aturan itu," jelasnya.
Selain itu, Gurun menuturkan LGBT merupakan perbuatan penyimpangan yang akan merusak bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur