Oleh karena itu, dia menginkan aturan pidana LGBT agar segera terealisasikan.
"LGBT ini penyimpangan. Jadi, tidak bisa dibenarkan dan dianggap biasa," tambahnya.
Menurutnya, jika LGBT terus dibiarkan, bangsa Indonesia akan menuju kehancuran.
"Bagaimana mungkin melahirkan generasi bangsa jika dihasilkan dari penyimpangan seksual cinta sesama jenis?" imbuhnya. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!