Oleh karena itu, dia menginkan aturan pidana LGBT agar segera terealisasikan.
"LGBT ini penyimpangan. Jadi, tidak bisa dibenarkan dan dianggap biasa," tambahnya.
Menurutnya, jika LGBT terus dibiarkan, bangsa Indonesia akan menuju kehancuran.
"Bagaimana mungkin melahirkan generasi bangsa jika dihasilkan dari penyimpangan seksual cinta sesama jenis?" imbuhnya. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras