POLHUKAM.ID - Rumah ibadah di seluruh Indonesia bakal dikontrol dan diawasi secara ketat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran dinilai menjadi tempat lahirnya kelompok radikal.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menuturkan usulan BNPT yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI itu dianggap telah melanggar HAM.
"Usulan untuk mengawasi dan mengontrol tempat ibadah seluruh Indonesia juga rentan melanggar HAM. usulan ini akan rentan melanggar HAM karena negara akan cenderung ikut campur kebebasan individu untuk menjalankan ibadah," tegas Achmad Baidowi kepada wartawan, Selasa (5/9).
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat akan menolak keras usulan tersebut. Sebab dinilai seolah membatasi masyarakat beribadah.
"Agama apapun saya yakin akan menolak usulan ini. Tidak hanya agama Islam, tapi juga Katolik, Protestan, Hindu, Budha ataupun Konghucu yang akan merasa terkekang dengan usulan ini," katanya.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!