POLHUKAM.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi mengungkap adanya usulan untuk menarik pajak dari judi online.
Hal itu sempat disinggung Menkominfo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, pada Senin, 4 September 2023.
Dalam kesempatan itu, Menkominfo mulanya dicecar oleh salah satu anggota komisi, Christina Ariyani tentang komitmen pelarangan judi online pada RUU ITE.
Menjawab itu, Budi mengatakan bahwa hal tersebut mesti didiskusikan dengan baik karena banyak usulan juga yang masuk kepada dirinya.
Misalnya saja yang menyarankan agar judi online dikenai pajak, kendati Budi menegaskan tidak berada di posisi mendukung usulan.
Menanggapi kabar tersebut, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan hal berbeda.
Susi mengatakan bahwa yang sebaiknya diterapkan pajak adalah casino di mana pelanggannya jelas-jelelas kalangan ekonomi atas.
"Kenapa bukan Casino saja yg dibangun dipajaki, customernya kalangan atas," kata Susi Pudjiastuti, Rabu, 6 September 2023 lewat Twitter @susipudjiastuti.
Sementara judi online mesti diberantas karena para pemain merupakan masyarakat kalangan ekonomi bawah.
Judi, bagi kalangan demikian, disebut Susi hanya membuat masyarakat di kalangan itu semakin miskin sehingga permainan slot itu tidak patut diberdayakan.
"Judi online yg kena banyak masyarakat kalangan bawah," katanya.
"Membuat kalangan ini menjadi tambah miskin. Kehilangan harta benda yg mereka tidak banyak punya," pungkas Susi Pudjiastuti.
Sumber: ayobogor
Artikel Terkait
Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan
Detik-detik Kapolsek di Pati Dikeroyok Massa, Kepala Bocor Dihantam Benda Tumpul saat Demo Ricuh
Pati Membara, Mobil Polisi Dibakar hingga Kantor Pemkab Jebol
Sri Mulyani: Bayar Pajak Itu Sama Mulianya dengan Zakat, Rezeki Kembali ke yang Membutuhkan!