POLHUKAM.ID - Nama Hendri Zainuddin beberapa hari ini kian menjadi bahasan publik, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menjadi tersnagka atas pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada lembaga yang dipimpinnya.
Penetapan tersaangka ini sebenarnya juga sudah tidak mengejutkan publik, karena sebelumnya dua petinggi di lembaga ini pun sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Berikut profil Hendri Zainuddin yang kemudian menjadi tersangka di lembaga yang dipimpinnya saat ini.
Nama Hendri Zainuddin tidak asing bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), ia pun dekat dengan klub Sriwijaya FC. Sebagai politikus, ia pun sempat menjadi anggota DPRD di wilayah Banyuasin.
Sepak terjang Hendri Zainuddin pun terlihat di Sriwijaya FC nan pernah menjadi manajer sekaligus Presiden Sriwijaya FC.
Hendri juga sempat mendirikan Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Raudlatul Qur’an Parayaman Ogan Ilir.
Dalam perjalanan karirnya, ia sempat menjabat Ketua Umum Perbasi Banyuasin, Ketua Harian KONI Banyuasin, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin, Ketua Harian Perbasi Sumsel, Ketua Wushu Banyuasin, Ketua Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) Sumsel, Wakil Ketua GP Anshor Sumsel, Manajer Sriwijaya FC (2009-2010) sampai Direktur Teknik dan Sumber Daya Manusia PT. SOM, yang menaungi klub Sriwijaya FC.
Artikel Terkait
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!