POLHUKAM.ID - Judi online diusulkan kena pajak. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan sempat mengatakan dari semua negara di ASEAN, hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi.
Soal usulan ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, jika pajak judi online diterapkan, maka akan menimbulkan masalah moralitas.
"Ya, itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama bahwa di satu pihak begitu sensitif terhadap persoalan dan ekspresi umat beragama. Tapi di pihak lain memberi kelonggaran pada hal-hal yang nanti justru akan menimbulkan masalah bagi moralitas, bagi eksistensi dan masa depan generasi muda terutama," kata Haedar saat ditemui usai menjadi pembicara di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang KM 14, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (7/9).
Haedar memohon agar langkah-langkah seperti ini dikaji dengan saksama. Sebaiknya instansi pemerintahan termasuk kementerian mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, dan positif bagi masa depan bangsa.
Gurita Judi Online
Judi online yang menggurita memangsa rakyat memiliki manajemen kokoh yang tergabung dalam konsorsium. Mereka beroperasi bak perusahaan profesional. Aparat diduga terlibat. Belakangan, konsorsium itu goyah. Pegawai dipindah ke Kamboja. Klik di bawah.
"Pokoknya semuanya harus di atas tanggung jawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai itu malah membawa mafsadat [kerusakan/akibat buruk], membawa mudarat [kerugian] bagi masa depan bangsa," tegasnya.
Jangan Beri Ruang untuk Judi Online
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur