POLHUKAM.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat permintaan klarifikasi ke stasiun televisi yang memuat tayangan azan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Hal itu diungkap Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah. Dia menyebut, mereka juga sudah melakukan kajian isi tayangan azan itu.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut, dan kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah dihubungi Suara.com, Minggu (10/9/2023).
Saat ini, KPI masih menunggu jawaban dari surat pemanggilan klarifikasi yang dikirimkan ke stasiun televisi yang menayangkan Ganjar di video azan.
Artikel Terkait
ICW Bongkar Skandal Program MBG: Markup Rp5.000 per Porsi hingga Monopoli Pengadaan!
15 Penumpang Wanita Tewas di Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL Bekasi: Ini Identitas Lengkap Korban
Viral! Pria Thailand Sewa Penari Coyote di Depan Peti Mati, Ternyata Ini Pesan Terakhirnya yang Bikin Netizen Terbelah
Heboh! Tokoh Ormas Islam Siap Lapor Polisi Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Usai Pelintir Video Ceramah JK