POLHUKAM.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat permintaan klarifikasi ke stasiun televisi yang memuat tayangan azan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Hal itu diungkap Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah. Dia menyebut, mereka juga sudah melakukan kajian isi tayangan azan itu.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut, dan kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah dihubungi Suara.com, Minggu (10/9/2023).
Saat ini, KPI masih menunggu jawaban dari surat pemanggilan klarifikasi yang dikirimkan ke stasiun televisi yang menayangkan Ganjar di video azan.
"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut. Tinggal menunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujar Aliyah.
Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo yang terlihat dalam video azan Maghrib di salah satu stasiun televisi Indonesia membuat polemik. Tayangan itupun kemudian menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Video azan dengan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo itu sudah ada sejak 5 September 2023 dan tayang di dua stasiun televisi swasta.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Waduh! Wakil Ketua DPR RI Geram dan Walk Out dari Acara Pelantikan Rektor UPI, Ada Penghinaan Bahasa?
Utang Luar Negeri Naik 8,2 Persen, Tembus Rp7.040 Triliun pada April 2025
Surat Terbuka TOM Pasaribu: Indonesia Milik Rakyat, Atau Milik Joko Widodo dan Kelompok?
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online