POLHUKAM.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat permintaan klarifikasi ke stasiun televisi yang memuat tayangan azan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Hal itu diungkap Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah. Dia menyebut, mereka juga sudah melakukan kajian isi tayangan azan itu.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut, dan kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah dihubungi Suara.com, Minggu (10/9/2023).
Saat ini, KPI masih menunggu jawaban dari surat pemanggilan klarifikasi yang dikirimkan ke stasiun televisi yang menayangkan Ganjar di video azan.
"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut. Tinggal menunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujar Aliyah.
Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo yang terlihat dalam video azan Maghrib di salah satu stasiun televisi Indonesia membuat polemik. Tayangan itupun kemudian menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Video azan dengan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo itu sudah ada sejak 5 September 2023 dan tayang di dua stasiun televisi swasta.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan
Detik-detik Kapolsek di Pati Dikeroyok Massa, Kepala Bocor Dihantam Benda Tumpul saat Demo Ricuh
Pati Membara, Mobil Polisi Dibakar hingga Kantor Pemkab Jebol
Sri Mulyani: Bayar Pajak Itu Sama Mulianya dengan Zakat, Rezeki Kembali ke yang Membutuhkan!