"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut. Tinggal menunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujar Aliyah.
Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo yang terlihat dalam video azan Maghrib di salah satu stasiun televisi Indonesia membuat polemik. Tayangan itupun kemudian menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Video azan dengan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo itu sudah ada sejak 5 September 2023 dan tayang di dua stasiun televisi swasta.
Sumber: suara
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi