POLHUKAM.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat permintaan klarifikasi ke stasiun televisi yang memuat tayangan azan menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Hal itu diungkap Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah. Dia menyebut, mereka juga sudah melakukan kajian isi tayangan azan itu.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut, dan kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah dihubungi Suara.com, Minggu (10/9/2023).
Saat ini, KPI masih menunggu jawaban dari surat pemanggilan klarifikasi yang dikirimkan ke stasiun televisi yang menayangkan Ganjar di video azan.
Artikel Terkait
Ricuh Demo Tolak Kawasan Industri di Takalar: Massa Jebol Pagar Kantor Bupati Gara-Gara Tak Ditemui
Momen Canggung di Pernikahan El Rumi: Maia Estianty Cuek, Ogah Salaman dengan Ahmad Dhani & Mulan Jameela?
ICW Bongkar Skandal Program MBG: Markup Rp5.000 per Porsi hingga Monopoli Pengadaan!
15 Penumpang Wanita Tewas di Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL Bekasi: Ini Identitas Lengkap Korban