POLHUKAM.ID - Sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas RUU Daerah Khusus Jakarta dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).
"Sore ini di Istana Merdeka, berfoto bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri, setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram @smindrawati, hari ini.
Sri Mulyani mengatakan, rapat terbatas tersebut membahas terkait UU No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara yang mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," ungkap Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Menguak Detak Haru Pemakaman Vidi Aldiano: BCL Menangis Kejer, Vincent Rompies Tak Kuasa, Wajah Almarhum Tersenyum Damai
Vidi Aldiano Diam-Diam Donasi di Kitabisa: Bukti Kebaikan Hati yang Baru Terungkap
Derai Hujan dan Isak Haru: Potret Suasana Pemakaman Vidi Aldiano yang Dihadiri Deretan Artis Papan Atas
Anya Geraldine Ungkap Pesan Terakhir Vidi Aldiano yang Bikin Haru: Dia Guru Hidupku